Meski telah berkoordinasi dengan panitia, Polres Sukoharjo belum bisa melakukan proses hukum karena belum ada laporan resmi terkait kejadian di mal itu.
Sopir heran karena bakal dituntut PT KAI usai mobilnya tertabrak KRL di Depok. Guru Besar Hukum memberikan penjelasan soal siapa yang salah di kasus tersebut.
Anggota Polsek Jetis Bripka Ribut Aji Nugroho dkk terdakwa kasus pemakaian ekstasi divonis 2 tahun penjara. Vonis ini Jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Tak hanya mobil dan motor listrik, pengunjung juga bisa menjumpai gerobak listrik di pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2022 lho.
Pertamina menyiagakan fasilitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di tol Trans Jawa. Selain itu akan ada tambahan Pertashop, SPBU Modular, dan delivery.