detikNews
Didakwa Korupsi Rp 50 M, Eks Kades di Lembang Ajukan Eksepsi
Eks Kepala Desa Cikole Lembang Jajang Ruhiyat didakwa mengalihkan aset desa dengan kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.
Rabu, 15 Des 2021 18:31 WIB







































