Pria bernama Mohamad Arief Parentengi (50) di Bone Bolango, Gorontalo ditangkap polisi karena menyelundupkan narkoba jenis sabu di dalam kardus berisi kerikil.
Orang tua remaja putri yang dianiaya di jalanan kawasan Tamansari, Kabupaten Bogor, menyampaikan harapan. Ayah korban, Sopian, berharap pelaku segera ditangkap.