Aksi heroik Aipda Andik Muhyeni melumpuhkan dua begal bersenjata tajam di jalan raya Desa Sebaung, mendapat apresiasi. Selain itu juga mendapat penghargaan.
Dua tersangka inisial OHW dan H ditangkap usai melakukan TPPU hasil judi online oleh Bareskrim Polri. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Belasan situs judol terafiliasi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus perusahaan cangkang. Ada 12 situs yang terafiliasi dalam kasus tersebut.