Seorang pria bernama Arisal ditangkap di Luwu dengan 13,79 gram sabu. Ia mengaku mendapatkannya dari narapidana di Lapas Parepare. Pelaku adalah residivis.
Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan, Pulau Nusakambangan mencoba melarikan diri. Pelarian napi tersebut berhasil digagalkan petugas.
Napi pembunuhan berencana dengan vonis seumur hidup di Lapas Porong ini menemukan keikhlasan melalui melukis dan mengajar cara melukis kepada napi lainnya.