Densus 88 Antiteror menangkap HOK satu terduga teroris yang ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kota Batu. Tersangka diketahui berencana akan melakukan aksi bom bunuh diri di dua rumah iabdah di Malang.
Polisi membeberkan barang bukti yang disita dari tersangka maupun dari rumahnya di kompleks vila Syariah Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut tim jibom telah melakukan penyisiran di rumah yang bersangkutan sejak Rabu (31/7) kemudian dilanjutkan hingga pada hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirmanto menambahkan tak semua barang bukti yang disita akan disampaikan. Namun ia memastikan bahwa ada barang bukti bahan kimia peledak yang akan digunakan tersangka untuk serangan bom bunuh diri.
"Ada bahan kimia untuk membuat handak (bahan peledak) begitu, kemudian di TKP juga ditemukan yang kedua peralatan pembuatan handak," kata Dirmanto, Kamis (1/8/2024).
"Yang ketiga yang ditemukan di TKP itu casing bom ini ya mungkin beberapa temuan-temuan dan beberapa kegiatan di TKP yang bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan," imbuhnya.
Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Densus 88 menyita bahan peledak jenis triaceton triperoxide alias TATP. TATP merupakan bom kimiawi yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive).
Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki 'Mother Of Satan'. Selain itu, Densus 88 menyita sebuah tas hitam yang berisi katapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
"Tindak lanjut mengamankan tersangka dan barang bukti serta melakukan pengembangan," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengkonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Namun dia belum memberikan informasi detail mengenai identitas terduga pelaku yang ditangkap.
"Benar ada penangkapan oleh D88, di Batu Malang. Satu orang (diamankan)" kata Aswin saat dikonfirmasi.
(abq/iwd)