Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan sertifikat tanah yang menjadi barang bukti telah dikembalikan kepada ahli waris.
Presiden Prabowo menerbitkan Perpres 12/2025, menghapus Bendungan Bagong dari Proyek Strategis Nasional. Bupati Trenggalek yakin pembangunan tetap berlanjut.