Asosiasi E-Commerce Indonesia menyambut baik penundaan PPh Pasal 22 untuk transaksi e-commerce. Keputusan ini mendukung UMKM digital dan mendorong konsumsi.
Pesan fish and chips secara online memang lebih praktis. Namun, pelanggan merasa rugi setelah tahu harganya beda jauh dengan pengambilan langsung di restoran!