Wulan Guritno akan segera menjalani sidang di PN Jakarta Selatan pada 29 Februari mendatang. Sidang tersebut terkait gugatan terhadap Sabdayagra Ahessa.
Kuasa hukum Sabda Ahessa mengatakan uang yang dipakai renovasi rumah bukan utang, tapi sesuai dengan kesepakatan kebutuhan bersama dengan Wulan Guritno.