Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 ditetapkan Rp 5,72 juta, lebih rendah dari angka Kebutuhan Hidup Layak Jakarta dari Kemnaker. Begini perhitungannya.
Chico Hakim menjelaskan penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta, meski KSPI menolak. Pemprov berkomitmen pada transparansi dan subsidi bagi buruh.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 ditetapkan Rp 5,7 juta, namun menuai penolakan. Ahli keuangan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bijak.