Terdakwa Fadila alias Datuk yang menganiaya koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi Hadhyan divonis dua tahun penjara.
Mahasiswa peserta PPDS Universitas Sriwijaya diduga ditendang testisnya oleh konsulennya di RSMH Palembang. Kementerian Kesehetan minta pelaku disanksi.
Dokter YS, oknum konsulen yang menendang testis mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri), akhirnya dinonaktifkan.
Ketua IDI Sumsel, dr Abla Ghani mengatakan kekerasan pada PPDS Unsri di RSMH harusnya diusut oleh pihak rumah sakit bersama-sama Fakultas Kedokteran Unsri.