Eks Kepala Perpus UIN Makassar Andi Ibrahim membongkar uang palsu yang diproduksi bersama terdakwa lainnya akan ditukar dengan uang reject Bank Indonesia (BI).
Brigadir IR (30), oknum polisi di Polres Tanjungbalai jadi tersangka usai mengambil uang dari rekening ATM tersangka narkoba inisial AA (35). IR kini jadi DPO.