Polda Jabar ungkap praktik ilegal penjualan benur lobster di Pangandaran, merugikan negara Rp 10 miliar. Empat tersangka ditahan, ancaman hukuman 8 tahun.
Pemilik bengkel EM ditemukan tewas di Banyumas, dibunuh oleh istrinya. Polisi menduga pembunuhan berencana terkait hubungan tersangka dengan orang lain.
Polri mengatakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial HS yang merupakan buron kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah ditangkap di Turki.
Dua tersangka buzzer dalam kasus pencemaran nama baik influencer HS dinyatakan P21. Penyidikan lanjutan untuk mencari aktor intelektual masih dilakukan.