Kasus dugaan prostitusi di Flame Spa Bali berlanjut. Lima terdakwa, termasuk eks petinggi, dituntut sembilan bulan penjara atas layanan sensual yang disediakan.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan Spa sebagai bagian dari layanan kesehatan tradisional, bukan hiburan seperti karaoke. Pelaku industri menyambut baik.
Bali Spa and Wellness Association menyambut keputusan MK yang mengategorikan spa sebagai layanan kesehatan tradisional, mendukung pariwisata wellness di Bali.
Michael dan Lynley Le Grand divonis 7 bulan penjara karena menyediakan layanan pijat sensual di Pink Palace Spa Bali. Empat karyawan juga dihukum serupa.