MK memutuskan menolak gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Atas keputusan MK itu, Prabowo menyampaikan rasa syukur.
MK memutuskan menolak gugatan Anies-Cak Imin dan gugatan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres 2024. Kedua paslon kompak mengucapkan selamat ke Prabowo-Gibran.
MK memutuskan menolak gugatan paslon 01 dan 03. Bagi pakar politik UGM Arya Budi, putusan ini menjadi pembelajaran penting dalam peristiwa politik ke depan.
MK menepis kaitan nepotisme dengan jabatan Wakil Presiden melalui putusan sengketa pilpres 2024. Hal ini diketahui berkaitan dengan gugatan Anies-Cak Imin.