detikSumbagsel
Mantan Pejabat PALI Korupsi Proyek Fiktif Didakwa Rugikan Negara Rp 1,7 M
            Sidang kasus korupsi di Disperindag PALI digelar, dengan terdakwa Brisvo dan Muhtanzi didakwa merugikan negara Rp 1,7 miliar melalui kegiatan fiktif.         
         
            Kamis, 28 Agu 2025 21:20 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            