detikNews
KPU: Sumbangan Relawan Masuk Laporan Dana Kampanye, Maksimal Rp 75 Juta
Sumbangan relawan termasuk dalam kategori sumber dana kampanye dari perseorangan. Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik membenarkan hal tersebut.
Jumat, 27 Sep 2024 16:45 WIB