Polda Bali mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh tersangka KA. Beberapa SPBU terlibat, dan 1.400 liter Bio Solar telah disita. Penyidikan berlanjut.
Seorang pria berinisial MIS ditangkap di Sumut karena menyelewengkan solar bersubsidi. Ia memodifikasi mobil dan menggunakan 10 barcode palsu untuk mengisi BBM.
Kejaksaan Agung menjelaskan tidak ada istilah 'oplosan' dalam dakwaan korupsi BBM yang merugikan negara Rp 285 triliun. Istilah yang benar adalah 'blending'.
Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan bio solar yang dijual ke industri dengan harga non-subsidi di Sidoarjo. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 4 tersangka.