4 Kejanggalan Kecelakaan Truk Solar di JLS Tulungagung-Trenggalek

4 Kejanggalan Kecelakaan Truk Solar di JLS Tulungagung-Trenggalek

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 02 Des 2025 21:23 WIB
Penampakan truk muat solar terguling di JLS Tulungagung-Trenggalek
Truk Tergulis di JLS Tulungagung-Trenggalek Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim
Tulungagung -

Lima hari setelah kecelakaan truk tangki pengangkut solar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung-Trenggalek, polisi masih belum menemukan kejelasan terkait legalitas bahan bakar minyak yang diangkut. Hingga kini Satreskrim Polres Tulungagung menyatakan proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada kesimpulan yang dapat disampaikan.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengatakan pihaknya telah dihubungi oleh PT Ganani yang mengaku sebagai pemilik solar dalam truk tangki tersebut. Perusahaan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/12/2025).

"Rabu kami periksa dari PT Ganani, orangnya dari Jakarta," ujar AKP Ryo, Selasa (2/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kemungkinan keterlibatan PT Barokah Putra Ibu, pemilik kendaraan sebagaimana tercantum dalam STNK, Ryo belum memberikan banyak komentar. Namun ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terkait akan tetap diperiksa.

"Kabeh to (Semua lah diperiksa)," katanya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data yang dihimpun detikJatim, PT Barokah Putra Ibu sebelumnya pernah terseret kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang diungkap Polres Jombang pada Desember 2024.

Saat itu, gudang penyimpanan limbah milik perusahaan di Desa Boro, Kedungwaru, Tulungagung digunakan untuk menimbun solar bersubsidi. Menanggapi catatan kasus itu, AKP Ryo menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Polres Jombang.

"Saya akan telepon penyidik Polres Jombang," imbuhnya.

Diketahui, kecelakaan terjadi pada Jumat (28/11/2025) ketika truk tangki berkapasitas 6.000 liter solar terguling di ruas JLS Tulungagung-Trenggalek, tepatnya di Desa/Kecamatan Besuki. Usai kejadian, sopir truk langsung melarikan diri dan hingga kini belum ditemukan.

Dari hasil penyelidikan Satlantas Polres Tulungagung, terungkap bahwa truk itu menggunakan pelat nomor palsu. Pelat yang terpasang di kendaraan adalah AG 9462 UT, sementara nomor polisi asli tercatat AG 9642 UT dengan pemilik PT Barokah Putra Ibu.

Setidaknya ada 4 hal yang dinilai janggal dalam peristiwa ini. Simak selengkapnya.

4 Kejanggalan Kecelakaan Truk Solar di JLS

Kejanggalan Pertama

Kejanggalan pertama terkait pengemudi truk yang langsung melarikan diri. Truk dengan pelat nomor AG 9462 UT ditemukan dalam posisi terguling tanpa keberadaan sopir di lokasi.

"Katanya dirawat di rumah sakit, tapi setelah kami cari di tiga rumah sakit ternyata tidak ada," ujar Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila saat kejadian itu.

Kejanggalan Kedua

Penyelidikan Satlantas Polres Tulungagung mengungkap bahwa truk tersebut menggunakan nomor polisi palsu, yang menjadi kejanggalan kedua. TNKB yang terpasang, AG 9462 UT, tidak sesuai dengan nomor rangka maupun nomor mesin kendaraan.

Polisi kemudian menemukan STNK di dalam truk dengan nomor polisi AG 9642 UT. Nomor tersebut ternyata sesuai dengan nomor rangka dan mesin, serta tercatat atas nama PT Barokah Putra Ibu.

"Setelah kami cek, ternyata sesuai dengan nomor rangka dan mesin," tambah Taufik.

Selain itu, kendaraan diduga telah mengalami modifikasi tampilan. Warna asli truk yang semestinya hijau diubah menjadi biru kombinasi putih.

Kejanggalan Ketiga

Kejanggalan berikutnya diungkap Kabid Kemetrologian Disperindag Tulungagung, M Salman Huda. Ia menyoroti tidak adanya identitas perusahaan pada tangki truk tersebut.

Menurut aturan, kendaraan pengangkut bahan bakar minyak wajib mencantumkan label perusahaan serta jenis bahan bakar yang diangkut.

"Seharusnya untuk pengangkutan BBM wajib label maupun jenis bahan bakar yang diangkut," jelas Salman.

Hingga kini, kepolisian Tulungagung belum dapat memastikan legalitas 6.000 liter solar yang diangkut. Sejumlah sampel BBM telah diambil polisi dan Disperindag untuk dilakukan uji laboratorium.

Kejanggalan Keempat

Kejanggalan terakhir dalam kecelakaan ini terkait dengan tersangkutnya nama PT Barokah Putra Ibu. Padahal peruisahaan ini sudah pernah terseret dalam kasus lainnya.

PT Barokah Putra Ibu sebelumnya sempat terseret dalam kasus penyalahgunaan solar bersubsidi yang diungkap Polres Jombang pada Desember 2024.

Gudang limbah milik perusahaan di Desa Boro, Kedungwaru, Tulungagung, saat itu dimanfaatkan untuk menimbun solar bersubsidi.




(ihc/ihc)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads