Satreskrim dan Anggota Paminal Polres Probolinggo mendatangi sebuah gudang yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Gudang yang kini dijadikan bengkel itu diketahui milik Sugiyanto, warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kedatangan anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapat informasi melalui pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar. Sehingga kami minta anggota untuk mengecek kebenarannya," kata Putra, Selasa (14/10/2025).
"Terlebih lagi, dalam pemberitaan itu juga menyebut anggota kami yang diduga membekingi penimbunan itu. Sehingga melalui video yang dikirim, kami langsung melacak lokasi yang diduga menimbun BBM itu," lanjutnya.
Setelah didatangi, lanjut Putra, pihaknya sama sekali tidak menemukan penimbunan BBM jenis apapun seperti yang dilaporkan atau diberitakan sebelumnya.
"Memang saat anggota tadi datang ke gudang yang kini dijadikan bengkel memang ada truk tangki yang merupakan pengangkut BBM solar. Hanya saja truk itu sudah rusak usai mengirim BBM solar untuk keperluan pembangunan jalan tol," ujar Putra.
Pemilik gudang atau bengkel, menurut Putra, juga sudah diminta keterangan dan mengaku tidak pernah menimbun BBM jenis apapun dan dipastikan tidak pernah kenal dengan anggota Polres Probolinggo yang disebut menjadi bekingnya.
"Yang bersangkutan bukan penjual atau penimbun. Hanya pernah truk tengki nya itu digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar tapi itu untuk keperluan pembangunan jalan tol, tidak dengan lain-lainnya," tutur Putra.
"Selain itu, pemilik gudang mengaku tidak pernah tahu dan kenal dengan anggota Polres Probolinggo yang disebut di dalam pemberitaan menjadi beking pemilik gudang dalam menimbun BBM. Sehingga kami pastikan pemberitaannya tidak benar," pungkasnya.
(auh/abq)