Universitas Aisyiyah (Unisa) Jogja tengah menangani perkara seorang mahasiswa yang kedapatan menyusup ke toilet wanita. Kasus ini jadi viral di media sosial.
Misbakhuddin divonis 3 tahun penjara karena merekam dua perempuan di kamar mandi Masjid At Taubah. Kasus ini terungkap setelah korban menemukan ponselnya.
Seorang perangkat desa di Purworejo akhirnya mundur dari jabatannya usai viral digerebek warga saat diduga mesum bersama perempuan di dalam toilet kedai.