detikNews
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ibunda Ronald Tannur di Kasus Suap Rp 4,6 M
JPU meminta majelis hakim menolak nota eksepsi ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Jaksa mengatakan PN Jpus berwenang mengadili perkara suap.
Senin, 17 Feb 2025 13:35 WIB