detikFinance
Ini Syarat Bikin Perusahaan Asuransi, Wajib Punya Modal Rp 1 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaikkan ketentuan modal disetor pendirian perusahaan asuransi menjadi Rp 1 triliun.
Rabu, 24 Jul 2024 12:33 WIB