Perempuan berinisial F (50) yang melakukan perusakan masjid di Salaman Magelang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tersangka harus menjalani observasi di RSJ.
Seorang pria ditangkap warga karena dicurigai hendak mencuri kotak amal di salah satu masjid di Bogor. Pria tersebut ternyata mengalami gangguan kejiwaan.
Video perusakan masjid di Salaman Magelang viral. Terduga pelaku, wanita berinisial F (30), ditangkap saat mengulang aksinya. Polisi masih mendalami motifnya.
Seorang personel Satpol PP Jaktim ditusuk seorang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Pasar Rebo. PMKS tersebut sedang menjalani tes kejiwaan.