Kasus suami mutilasi istri di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, membuat geger. Pelaku juga terungkap membakar dan merebus daging istrinya tersebut.
Perempuan berinisial F (50) yang melakukan perusakan masjid di Salaman Magelang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tersangka harus menjalani observasi di RSJ.
Video perusakan masjid di Salaman Magelang viral. Terduga pelaku, wanita berinisial F (30), ditangkap saat mengulang aksinya. Polisi masih mendalami motifnya.
Seorang personel Satpol PP Jaktim ditusuk seorang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Pasar Rebo. PMKS tersebut sedang menjalani tes kejiwaan.