Jaksa menyebut Nadiem Makarim menerima Rp 809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim, dikabarkan sakit hingga harus menjalani operasi. Berikut penjelasan Kejaksaan Agung.