Asupan mi instan pada anak-anak di pengungsian mendapat banyak sorotan karena dinilai kurang bernutrisi. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) angkat bicara.
IDAI mengingatkan bahwa bayi dan balita korban bencana hanya boleh makan mi instan maksimal 3 hari. Sebab, mi instan tidak memenuhi kebutuhan gizi anak.