Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md resmi mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam. Mahfud menyerahkan surat pengunduran diri setelah bertemu Jokowi sore ini.
Mahfud Md menegaskan hak angket tidak akan mengubah hasil Pemilu. Dia menjelaskan bahwa hak angket hanya bisa digunakan untuk pemeriksaan kebijakan pemerintah.