Penumpang kereta di India diimbau menggunakan masker dan menyiapkan hand sanitizer jika bepergian. Ini menyusul peningkatan kasus COVID-19 di negara tersebut.
Kemenkes RI mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan COVID-19. Edaran untuk sejumlah pihak ini juga memuat anjuran untuk disampaikan ke masyarakat.
Pengendara Toyota HiAce curhat karena kena tarif parkir Rp 50 ribu di depan gerbang selatan Kantor Gubernur DIY. Dishub memastikan parkiran itu ilegal.
India menjadi salah satu negara di Asia yang mengalami kenaikan kasus COVID-19. Kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak diimbau untuk mengenakan masker.