Lisa Mariana mengaku dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Jumat (22/8). Hal ini disampaikannya melalui unggahan di akun medsosnya.
Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Kuasa hukum RK apresiasi langkah profesional Bareskrim.
Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Lisa diperiksa hari ini.