Kementerian Kominfo mengancam akan memblokir aplikasi Bigo Live kembali. Sebelumnya, layanan live video streaming itu pernah diblokir Kominfo pada 2016.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir Bigo Live gara-gara konten judi online dan pornografi. Bigo Live pun buka suara.
OJK telah mengambil langkah tegas untuk memerangi judi online. Mereka akan menerapkan sistem blacklist bagi individu yang terlibat, baik pelaku maupun bandar.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut Telegram terancam diblokir sudah diberi peringatan sebanyak dua kali akibat memfasilitasi perjudian dan pornografi.