Biar Kapok! OJK Bakal Blokir Pelaku Judol, Bikin Susah Ajukan KPR

Biar Kapok! OJK Bakal Blokir Pelaku Judol, Bikin Susah Ajukan KPR

Adi Fida Rahman - detikProperti
Jumat, 30 Agu 2024 10:02 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menindak tegas pelaku judi online (judol). Ke depannya OJK akan menerapkan sistem blokir atau blacklist bagi masyarakat yang terlibat judol untuk memberikan efek jera.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani menyebut pemblokiran ini akan berlaku pada semua layanan perbankan dan jasa keuangan.

Imbasnya, pelaku judol akan sulit mengambil kredit termasuk KPR rumah hingga membuka tabungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalkan seseorang terlibat dalam rantai judi online. Kami akan blokir rekeningnya di seluruh perbankan Indonesia. Nama orang itu juga dicantumkan ke dalam daftar orang yang tidak bisa menikmati layanan sektor jasa keuangan, nggak bisa buka tabungan hingga ngambil kredit," ujarnya usai acara Deklarasi Pemberantasan Judi Online di Kantor Kominfo, Jakarta, seperti yang dikutip dari detikInet pada Jumat (30/8/2024).

Lebih lanjut, OJK saat ini tengah menyusun sistem informasi untuk memasukkan orang-orang yang terlibat dalam judi online. Nantinya, pelaku jasa keuangan dapat melihat data-data tersebut dalam satu layanan yang sama.

ADVERTISEMENT

"Tujuannya adalah untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku," tegas Rizal.

Langkah ini merupakan wujud komitmen OJK untuk mencegah dan memberantas judi online di Indonesia. Tidak hanya karena bagian dari satgas judi online, tapi menjadi kewajiban sebagai otoritas pengawas di sektor jasa keuangan. OJK telah bekerja sama dengan Kominfo dan anggota satgas judi online lainnya.

Sejauh ini, sudah ada 6.000 rekening pelaku judi online yang terblokir. Di samping itu, OJK aktif mengedukasi dan literasi ke masyarakat maupun kepada seluruh konsumen di sektor jasa keuangan terkait bahaya judi online.

"Rezim anti pencucian uang OJK juga sangat aktif, seperti tadi yang dikatakan oleh rekan BI, know your customer, due diligence, enhance due diligence, semua itu sudah kita lakukan, artinya komitmen dari OJK untuk memberantas judi online yang merusak sendi-sendi kehidupan kita semua, kita konkretkan di dalam seluruh kewenangan otoritas jasa keuangan," jelas Rizal.




(aqi/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads