Seorang pemilik pondok pesantren Lubuk Dalam, Siak berinisial RS ditangkap polisi. Pria berusia 33 tahun itu ditangkap karena nekat mencabuli santrinya sendiri.
Pengusaha sound horeg Setyo Budi Mularso minta maaf ke MUI setelah pernyataannya viral. Ia akui khilaf dan siap dukung acara positif seperti pengajian.