Terdakwa penyuap dalam kasus suap pengelolaan hutan, Djunaidi Nur, divonis 2 tahun 4 bulan penjara. Hakim mengatakan perbuatan Djunaidi merusak integritas BUMN.
DPR RI sahkan RUU Perubahan Keempat UU BUMN, mengatur kepemilikan saham, hingga larangan rangkap jabatan, termasuk perubahan status Kementerian BUMN jadi badan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) absen dari pencatatan perdana saham atau initial public offering (IPO) di pasar modal.