MA menganulir vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup dan memotong masa hukuman 3 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Ini kata KY.
Kejagung menyebut jaksa saat ini tidak bisa mengajukan peninjauan kembali sebagai langkah upaya hukum selanjutnya karena telah ada putusan Mahkamah Konstitusi.
Ferdy Sambo tak jadi ditembak mati atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Hal itu setelah MA menganulir hukuman mati Sambo.
Ferdy Sambo telah mengajukan kasasi vonis mati dalam kasus pembunuhan kepada Brigadir Yosua Hutabarat. Kasasi itu akan diputuskan dalam sidang siang ini.
Menanggapi vonis pidana Sambo yang diturunkan dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, Megawati mempertanyakan soal penegakan hukum di RI saat ini.
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. MA memutus Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.
Kejagung masih menunggu salinan lengkap putusan MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat jadi seumur hidup penjara.