detikNews
Pemkab Lebak Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 15 Desember
Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 15 Desember 2024 karena sejumlah bencana alam imbas cuaca ekstrem di Lebak.
Jumat, 06 Des 2024 13:43 WIB