Dharma Wanita Persatuan Tulungagung studi referensi ke Wonosobo dengan APBD Rp 50 juta. Kegiatan itu mayoritas kunjungan ke tempat wisata hingga kulineran.
Majelis Hakim PN Surabaya jatuhkan vonis 10 tahun penjara pada Indah Catur Agustin dalam kasus pencucian uang terkait penipuan investasi fiktif Rp 220,3 miliar.
Penyanyi Pink Indah merilis single terbaru Bikin Candu dengan nuansa pop modern. Lagu ini menggambarkan perasaan jatuh cinta yang ketagihan dan menyenangkan.
Direktur PT GTI, Indah Catur Agustin, diduga menyalahgunakan dana investasi bodong Rp 220,3 miliar untuk membeli aset mewah. Tuntutan penjara 15 tahun diajukan.