detikBali
Eks Pimpinan-Guru Ponpes Penyodomi 11 Santri di Bima Ditetapkan Tersangka
Eks pimpinan dan guru ponpes di Bima, RS dan SY, ditetapkan tersangka atas kasus sodomi 11 santri. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Rabu, 10 Jun 2026 11:02 WIB







































