Muhammad Kerry Adriano Riza didakwa terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai angka Rp 285 triliun.
Pemerintah akan memberlakukan pembatasan penyaluran BBM tertentu, termasuk Pertalite dan Solar, mulai 1 April 2026. Pembelian untuk setiap kendaraan dibatasi.