Bambang merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga tahap I dan II tahun 2010.
Dua eks pejabat Kemenkes akui pernah menerima uang dari Christine, anak buah Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, Minarsih. Uang itu dimasukkan ke amplop.
KPK mengeksekusi mantan Kepala Badan Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM (PPSDM) Kementerian Kesehatan, Bambang Giatno Raharjo, ke Lapas Kelas I Surabaya.
JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.