detikKalimantan
Kurir 19 Kg Sabu di Banjar Punya 3 KTP Palsu, Ngaku Dapat dari Pengedar
Residivis Setyawan ditangkap Polres Banjar dengan 19 kg sabu dan tiga KTP palsu. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Senin, 15 Sep 2025 12:00 WIB