PBNU belum melakukan kajian terkait fatwa salam lintas agama. PBNU juga tak memberikan mandat ke siapa pun untuk menyampaikan pandangan soal salam lintas agama.
Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII menghasilkan panduan hubungan antarumat beragama. Salah satu yang diputuskan adalah hukum salam lintas agama.