Pengadilan Jerman menjatuhkan vonis penjara kepada lima orang pria usai terbukti mengelola situs pornografi anak. Mereka dihukum lima hingga 10,5 tahun penjara.
WI (52) ditemukan tewas usai melompat dari kapal feri tujuan Gilimanuk, Bali. Wanita paruh baya itu meninggalkan anak penyandang autis dalam mobil travel.