Maskapai asal Singapura, Indonesia Airlines, belum terbang di Tanah Air. Hingga kini, Kemenhub belum menerima permohonan izin operasi dari maskapai tersebut.
Maskapai penerbangan baru bernama Indonesia Airlines (INA) belum bisa terbang di Indonesia. Kemenhub belum menerima pengajuan izin penerbangan berjadwal INA.
Indonesia Airlines, maskapai baru asal Singapura, belum mendapatkan izin operasional dari Kementerian Perhubungan. Dua sertifikat diperlukan untuk terbang.