Kejaksaan Negeri Tulungagung memusnahkan 298.452 batang rokok ilegal setelah vonis 2 tahun penjara untuk terdakwa. Rokok tanpa cukai ini terdiri dari 35 merk.
Pemusnahan barang bukti gerobak pedagang hasil razia oleh Satpol PP Kota Bogor jadi sorotan lantaran dinilai tidak ada dasar hukumnya. Apa kata Satpol PP?
Bea Cukai Blitar memusnahkan 4,9 juta batang rokok ilegal dan 296 liter MMEA, dengan nilai barang Rp 5,2 miliar. Ini sebagai penegakan hukum dan efek jera.