Seorang pengedar narkoba di Dompu ditangkap saat memegang parang. Polisi menemukan sabu-sabu dan alat transaksi di rumahnya. Penyidikan masih berlanjut.
Bareskrim Polri menetapkan 6 tersangka dalam kasus pemalsuan akta autentik PT Alam Raya Abadi. Tersangka LX berstatus DPO, sementara 5 lainnya telah ditangkap.
Polres Bima ungkap 12 kasus narkotika dalam Operasi Antik Rinjani 2026, menangkap 28 pelaku dan menyita 57,3 gram sabu. Dukungan masyarakat sangat berperan.