Pengacara Roy Suryo, cs, Ahmad Khozinudin, meyakini kliennya tidak akan ditahan dalam kasus tuduhan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tiga tersangka dalam kasus dugaan pencemaan nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (13/11).
Roy Suryo dan dua tersangka lain akan diperiksa terkait tudingan ijazah palsu Jokowi besok. Polisi memeinta para tersangka memenuhi panggilan pemeriksaan.