detikFinance
OJK Blokir 12.721 Entitas Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol Ilegal
OJK memblokir 12.721 entitas keuangan ilegal, termasuk 10.733 pinjol. Waspadai modus penipuan keuangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Minggu, 23 Mar 2025 19:30 WIB