Pemerintah menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan terkait kebakaran hutan di Kalbar, termasuk pembekuan izin. Total areal terbakar mencapai 1.511,55 hektare.
Kasus karhutla di Kalimantan Timur terus bertambah. Hingga 22 Agustus 2026, tercatat 430 kejadian karhutla dengan luas terdampak mencapai 1.260,92 hektare.
Sekuriti kedapatan mencuri di perusahaan minyak tempatnya bekerja di Balikpapan, Kaltim. Aksinya yang mengendap-ngendap ke dalam gudang terekam kamera CCTV.
Koalisi Buruh Indonesia mengusulkan draf RUU Ketenagakerjaan, termasuk cadangan pesangon dibayar di muka, untuk melindungi pekerja dari risiko perusahaan tutup.