Seorang pengemudi ojol divonis 2,5 tahun penjara karena melakukan kekerasan seksual terhadap penumpang. Dia juga diwajibkan membayar restitusi Rp25 juta.
Seorang pengemudi ojek online, Ansyori (59), meninggal dunia setelah kecelakaan di Ciputat. Diduga mengalami serangan jantung saat jatuh dari motornya.
Seorang driver opang di Bekasi diduga menjadi korban pencurian motor dengan modus hipnotis. Novita, saksi, meminta bantuan netizen untuk menemukan motor hilang.