detikNews
Video: Majikan yang Siksa ART di Batam Divonis 10 Tahun Bui
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Roslina, majikan yang menganiaya asisten rumah tangga asal NTT, Intan Tuwa Negu.
2 jam yang lalu







































